jpnn.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya pihak-pihak yang diduga mendapat ancaman dalam pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Komnas HAM saat ini melakukan asesmen terhadap sedikitnya 12 orang yang diduga mengalami ancaman saat penanganan kasus tersebut.

Kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. (Reuters: Willy Kurniawan)
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengungkapan kasus, termasuk saksi, pendamping, maupun pihak yang aktif menyuarakan perkara tersebut.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan asesmen masih berlangsung untuk menentukan tingkat risiko dan kebutuhan perlindungan.
"Kami sedang melakukan asesmen terhadap 12 orang," ujarnya di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Dia menyebut terdapat indikasi ancaman yang dialami sejumlah pihak yang kini tengah dipetakan oleh Komnas HAM.
"Ada indikasi ancaman pada setidaknya 12 orang," katanya.








































