jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau menggagalkan upaya peredaran 25 kilogram sabu-sabu, ribuan ekstasi, dan liquid mengandung narkotika.
Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau pada Jumat 11 Juli 2025.
Informasi itu menyebutkan akan ada seseorang membawa narkoba dalam jumlah besar ke Pekanbaru.
Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yuda Prawira menjelaskan pengungkapan kasus itu dipimpin AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang dan AKP Noki Loviko.
Setelah mendapat informasi, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Mereka mengidentifikasi target mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan dua tas hitam besar di Jalan Paus, Rumbai Pesisir,” kata Kombes Putu, Selasa (23/7).
Saat hendak dihentikan, pelaku kabur dan menjatuhkan tas yang dibawanya.
Setelah diamankan, tas tersebut berisi 25 Kg sabu-sabu, ribuan pil ekstasi, dan dua bungkus besar narkoba cair.