jpnn.com, JAKARTA - Belasan influencer atau pemengaruh telah mengembalikan uang saku terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Group.
Polda Metro Jaya telah menyita total uang saku sebesar Rp110 juta yang dikembalikan secara sukarela oleh sejumlah influencer.
?"Dari total 16 influencer yang telah diperiksa, beberapa di antaranya mengembalikan uang saku yang diterima. Total ada Rp110 juta yang dihimpun penyidik dan statusnya disita untuk dijadikan barang bukti," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo dilansir Antara, Rabu (1/7).
Menurutnya, pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap seorang influencer Karin Novilda alias nama Awkarin pada Senin (29/6).
Awkarin menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dari pukul 16.30 WIB hingga 19.45 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, dia dicecar sebanyak 33 pertanyaan oleh tim penyidik mengenai hubungan kerja samanya dengan pihak Hanania Travel.
?"Pertanyaan berkisar tentang bagaimana kontrak kerja sama dengan Hanania, kemudian biaya fasilitas yang diterima, serta uang saku yang bersangkutan," jelasnya.
Kompol Andaru menjelaskan, ?seusai memberikan keterangan, KN secara sukarela menyerahkan uang saku sebesar Rp10 juta yang diperoleh dari Hanania Travel kepada pihak kepolisian.








































