jpnn.com, PROBOLINGGO - PR Wijaya Sukses Abadi, produsen sigaret kretek tangan (SKT) asal Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo resmi menerima izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Bea Cukai Probolinggo\.
NPPBKC diserahkan langsung oleh Kepala Bea Cukai Probolinggo, Rudie Bayu Widjatnoko pada Rabu (3/6).
Rudie mengatakan NPPBKC merupakan izin yang wajib dimiliki untuk menjalankan kegiatan usaha di bidang hasil tembakau secara legal.
Izin ini diberikan sebagai bentuk dukungan Bea Cukai terhadap pertumbuhan industri hasil tembakau yang tertib administrasi dan patuh terhadap ketentuan cukai.
“Dengan diterbitkannya NPPBKC, PR Wijaya Sukses Abadi kini dapat menjalankan kegiatan produksi secara resmi dan memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usahanya,” kata Rudie dalam keterangannya, Jumat (5/6).
Rudie menjelaskan NPPBKC merupakan identitas sekaligus izin yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha yang melakukan kegiatan di bidang barang kena cukai.
Menurut Rudie, kehadiran pelaku usaha yang beroperasi secara legal diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Selain menciptakan lapangan kerja baru, aktivitas usaha tersebut juga berpotensi meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat serta mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.









































