jpnn.com, JAKARTA UTARA - Pelarian tersangka D, penjambret kalung emas yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berakhir setelah disergap polisi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (4/6) sore.
?Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan tersangka berinisial D yang merupakan eksekutor utama dalam komplotan spesialis jambret kalung emas yang kerap beraksi di kawasan Jakarta Barat.
?"DPO atas nama D telah kami amankan. Yang bersangkutan memiliki peran vital sebagai penarik ataupun eksekutor yang langsung mengambil kalung emas dari leher korban. Kami amankan di wilayah Penjaringan," kata Bobby saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, saat dilakukan penangkapan di sebuah pangkalan di pinggir jalan kawasan Penjaringan, tersangka sempat berupaya melarikan diri dari sergapan petugas. Namun, berkat kesigapan anggota di lapangan, tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.
?Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka nekat melakukan aksi kejahatan jalanan tersebut didasari oleh faktor himpitan ekonomi, serta kecanduan narkotika.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan medis lebih lanjut untuk memastikan penyalahgunaan narkoba oleh tersangka.
?"Motifnya memang karena ekonomi, dan juga seperti yang telah sebelumnya kami sampaikan, untuk narkoba juga. Sementara ini (terkait positif narkoba) masih belum kami cek karena baru kemarin kami amankan. Nanti perkembangan lanjut akan kami sampaikan," ujar Bobby.
?Dari tangan tersangka D, polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam (handphone) yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan komplotannya.









































