jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebutkan pemerintah tidak perlu semata-mata mempersoalkan keputusan para WNI ketika memutuskan bergabung dengan militer asing.
Hal demikian dikatakan dia menyikapi kabar delapan WNI direkrut menjadi tentara Rusia melalui pihak ketiga.
Kang TB sapaan TB Hasanuddin menyebut hal yang lebih penting dari persoalan WNI bergabung ke militer asing ialah pemerintah menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran.
"Paling penting itu tidak mempermasalahkan delapan orang itu, wong, sudah terlanjur, kok, yang paling penting, ini menjadi pengalaman bagi pemerintah Indonesia," kata legislator fraksi PDI Perjuangan itu kepada awak media, Rabu (2/9).
Kang TB mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meningkatkan sosialisasi dan menyampaikan informasi jelas ke masyarakat mengenai konsekuensi bergabung dengan militer negara asing.
"Dalam hal ini, Kemlu perlu memberikan informasi yang akurat bahwa jika saudara ikut menjadi prajurit negara asing, secara otomatis kewarganegaraan saudara akan hilang," kata eks Sesmilpres itu.
Kang TB menuturkan langkah warga bergabung ke militer asing biasanya dilakukan atas kesadaran penuh.
Sebab, kata dia, rekrutmen tentara bangsa asing dilakukan terbuka.









































