Jika 3 Tuntutan Ini Dikabulkan, Honorer Lebih Suka jadi PPPK, Bukan PNS

4 hours ago 24

Jika 3 Tuntutan Ini Dikabulkan, Honorer Lebih Suka jadi PPPK, Bukan PNS

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Massa honorer unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) konsisten pada tuntutan awal, yakni seluruh non-ASN diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Ketika saat ini sudah mulai ada pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu, FHNK2I mendesak peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi ASN full time.

Ketua Umum DPP FHNK2I Raden Sutopo Yuwono mengatakan pihaknya terus berjuang agar 3 tuntutan yang digaungkan bisa terwujud.

Revisi UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dimanfaatkan untuk menggaungkan lagi 3 tuntutan, yakni:

1. Peningkatan status ASN paruh waktu menjadi full time atau penuh waktu.

2. Kontrak kerja PPPK sampai batas usia pensiun (BUP).

3. PPPK mendapatkan pensiun bulanan seperti PNS.

Raden Sutopo mendesak DPR dan pemerintah agar mengakomodir 3 tuntutan itu dalam pembahasan revisi UU ASN.

Menurut Pak Raden, jika 3 tuntutan ini dikabulkan pemerintah dan DPR, para honorer lebih suka jadi PPPK daripada PNS.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |