jpnn.com, JAKARTA - Musikus Sammy Simorangkir dan Lesti Kejora dihadirkan sebagai saksi Sidang Uji Materiel Undang-undang Hak Cipta di Mahkamah Agung.
Dalam kesaksiannya, Lesti menyampaikan keresahannya sebagai pelaku pertunjukkan melihat polemik Undang-undang Hak Cipta.
Dia menilai polemik yang terjadi terkesan menyudutkan pelaku pertunjukkan, karena bisa terancam dipidana secara sepihak oleh pencipta lagu.
“Ketidakseimbangan posisi hukum antara pencipta dan pelaku pertunjukan, menunjukkan lemahnya perlindungan hak terkait, terutama pelaku pertunjukan,” kata Lesti saat sidang di Mahkamah Konstitusi, Selasa (22/7).
Dengan nada bergetar, Lesti menyatakan sebagai pelaku pertunjukkan dirinya tidak begitu paham soal komersialisasi lagu saat manggung.
Selama menjadi penyanyi, dia menyebut selalu berupaya profesional untuk memenuhi permintaan penyelenggara, termasuk daftar lagu yang harus dinyanyikan.
Dia menjelaskan kerap diminta untuk membawakan lagu di luar karyanya oleh penyelenggara yang mengundang.
Sebagai orang yang dipekerjakan , istri Rizky Billar tersebut menyatakan hanya berupaya bersikap profesional dengan memenuhi permintaan.