jpnn.com, PALEMBANG - Solar bersubsidi hanya diperuntukkan bagi kendaraan umum berplat kuning dan angkutan niaga.
Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
“Solar subsidi itu hanya untuk kendaraan umum, kendaraan plat kuning, niaga. Bukan untuk kendaraan mewah,” tegas Deru, Senin (24/11/2025).
Deru meminta agar kendaraan mewah maupun kendaraan dinas yang memodifikasi pelat nomor tidak lagi memanfaatkan subsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut dia, praktik penyalahgunaan subsidi tersebut menyebabkan antrean panjang di SPBU sekaligus merugikan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
“Jangan seperti kendaraan plat merah yang mengganti plat hitam saat mengisi subsidi. Hentikan, mobil mewah tidak perlu mengambil jatah subsidi, kasihan yang berhak,” jelas Deru.
Kata Deru bahwa pasokan solar non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex tersedia untuk kendaraan pribadi, sehingga tidak ada alasan bagi pemilik kendaraan non-niaga untuk mengisi solar subsidi.
“Bukan solar yang ditutup, tetapi diprioritaskan untuk mobil niaga. Kendaraan pribadi punya pilihan lain,” kata Deru.






































