jpnn.com - JAKARTA – Nasib ribuan guru PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Provinsi DI Jakarta, sudah dipastikan aman.
Pasalnya, para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kedua wilayah administrasi Provinsi DKI Jakarta itu telah mendapatkan perpanjangan kontrak selama tiga tahun.
Adapun jumlah guru PPPK yang mendapat perpanjangan kontrak mencapai 1.525.
Sebagian dari mereka sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja di Gedung Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Kota Jakarta Utara, pada Rabu (1/7). Sebagian hari ini.
Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Utara Neni Maryani menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses perpanjangan kontrak kerja guru PPPK selama tiga tahun ke depan.
Dia mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti proses penandatanganan kontrak karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan status kepegawaian mereka.
Menurut Neni, perpanjangan kontrak ini berlaku selama tiga tahun.
Namun, apabila pegawai telah memasuki batas usia tertentu, maka masa kerjanya akan berakhir sesuai ketentuan yang berlaku.








































