Hamdalah, Pemprov Jateng Bagikan Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram kepada Wajib Pajak

4 hours ago 15

Hamdalah, Pemprov Jateng Bagikan Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram kepada Wajib Pajak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen melakukan pengundian hadiah di periode I ini digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat, 26 Juni 2026. Foto: Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan hadiah ratusan juta rupiah dan puluhan gram emas kepada pembayar pajak kendaraan bermotor dalam ajang Gebyar Hadiah Samsat 2026.

Pengundian hadiah di periode I ini digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat, 26 Juni 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen melakukan pengundian hadiah tersebut.

Sumarno mengatakan Gebyar Hadiah Samsat menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan Jawa Tengah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, pemberian apresiasi tersebut diharapkan mampu mengubah kebiasaan masyarakat agar tidak menunggu jatuh tempo dalam membayar pajak. Sebab, dalam program ini pembayaran lebih awal memberikan keuntungan berupa tambahan poin undian.

Pembayaran pajak menggunakan QRIS Bank Jateng mendapatkan enam poin, pembayaran sebelum jatuh tempo memperoleh tiga poin, pembayaran tepat waktu mendapat dua poin, sedangkan pembayaran setelah jatuh tempo mendapatkan satu poin.

“Harapan kami masyarakat Jawa Tengah termotivasi untuk melakukan pajak kendaraan bermotor minimal tepat waktu. Syukur-syukur malah sebelum jatuh tempo sudah bayar karena dapat poin lebih,” kata Sumarno.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah Muhammad Masrofi mengatakan Gebyar Hadiah Samsat merupakan upaya pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang patuh sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat yang masih belum tertib membayar pajak.

Lewat Gebyar Hadiah Samsat 2026, Pemprov Jateng bagikan Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram ke wajib pajak.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |