Gubernur Luthfi: Bansos Lansia Korban Penyalahgunaan KTP Dipulihkan

3 hours ago 14

 Bansos Lansia Korban Penyalahgunaan KTP Dipulihkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menemui warga Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Darmi (66) dan suaminya, Dayat (77) , Kamis (3/9/2026). Foto: Humas Pemprov Jateng

jpnn.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menemui warga Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Darmi (66) dan suaminya, Dayat (77) yang tercoret dari bantuan sosial (bansos) karena kartu identitasnya digunakan orang lain untuk judi online (judol).

Gubernur Luthfi memastikan hak Darmi dan suaminya, sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial dikembalikan atau dipulihkan. Sejumlah bantuan juga diberikan kepada keluarga tersebut.

"Sudah kami kembalikan semuanya, dari provinsi dan kabupaten sudah membantu. Sudah kami bantu full untuk dikembalikan," kata Luthfi setelah bertemu langsung dengan Darmi dan Dayat di rumahnya, Kamis (3/9/2026).

Menurut Luthfi, peristiwa yang menimpa dua lansia itu perlu menjadi pelajaran bersama dalam memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan dan miskin. Terlebih lagi kasus serupa juga ditemukan di daerah lain di Jawa Tengah, seperti di Kendal dan Ungaran Kabupaten Semarang. Yaitu penyalahgunaan wewenang menggunakan KTP.

"Ini pelajaran untuk kita semua. Saya cek langsung agar tidak terulang di tempat-tempat lain. Namanya judol itu, tanpa konfirmasi dengan pemilik dan deteksi wajah itu sudah bisa dipakai," tuturnya.

Belajar dari kasus tersebut, Luthfi langsung menginstruksikan kepada Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jateng untuk melakukan pengecekan ulang. Juga melakukan sosialisasi secara intens terkait penggunaan KTP tidak bisa sembarangan.

"Dinsos juga perlu melakukan verifikasi lagi dengan Kementerian Sosial, jangan sampai masyarakat yang dari desil 1, 2, 3, 4 dimanfaatkan. Bhabinkamtibmas dan Babinsa lakukan sosialisasi di tingkat bawah, agar ini tidak terulang lagi karena ini menyangkut masyarakat desil 1, 2, 3," ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, Ahmad Luthfi sempat berdialog dengan Darmi. Dari cerita itu diketahui bahwa KTP Darmi dipinjam oleh seseorang. Darmi diberikan sejumlah uang agar mau meminjamkan KTP tersebut. Darmi yang sudah tua tidak tahu-menahu KTP tersebut digunakan untuk apa oleh peminjam.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menyebut bansos pasangan lansia yang jadi korban penyalahgunaan KTP untuk judol dipulihkan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |