Gubernur Herman Deru Ancam Cabut Izin Perusahaan Terlibat Karhutla di Sumsel

7 hours ago 24

Gubernur Herman Deru Ancam Cabut Izin Perusahaan Terlibat Karhutla di Sumsel

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Sumsel Herman Deru saat diwawancarai di Griya Agung Palembang. Kamis (3/9). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengancam mencabut izin perusahaan yang terlibat atau terbukti lalai sehingga mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Kalau terjadi berulang dan ada indikasi kesengajaan serta terjadi pelanggaran, tentu ada sanksinya termasuk pencabutan izin usaha perkebunan," kata Herman Deru.

Dia menambahkan Pemerintah Provinsi Sumsel telah mengirim surat kepada seluruh bupati dan wali kota yang wilayahnya terindikasi mengalami kebakaran.

Pemda diminta menggunakan kewenangan melakukan klarifikasi sekaligus memberikan peringatan kepada perusahaan terkait.

Menurut Deru, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus mendorong perusahaan bertanggung jawab terhadap kondisi kawasan yang berada dalam pengelolaannya.

Menurut Deru, data mengenai titik kebakaran beserta perusahaan yang berkaitan dengan kejadian tersebut telah disampaikan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Data itu diharapkan menjadi dasar bagi pemda melakukan pengawasan dan penindakan.

Tak hanya di sektor perkebunan, pengawasan juga menyasar perusahaan pertambangan. Deru memastikan pemerintah telah memiliki data perusahaan pertambangan, baik itu milik BUMN maupun swasta.

"Perusahaan yang mendapatkan izin pemanfaatan kawasan hutan memiliki kewajiban untuk mengelola kawasan tersebut. Termasuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan apabila terjadi kebakaran," kata Deru.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengancam akan mencabut izin perusahaan yang terlibat karhutla di Sumsel

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |