Gerakan 1 Hari Seribu Rupiah, Muhammad Farhan: Belum Tahu

1 hour ago 11

Senin, 06 Oktober 2025 – 19:07 WIB

 Belum Tahu - JPNN.com Jabar

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan ditemui di Balai Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku belum mengetahui program gerakan rereongan sapoe sarebu (poe ibu) atau gerakan bersama satu hari seribu rupiah yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Farhan mengatakan, Pemkot Bandung masih menunggu surat edaran dari Pemprov Jabar.

"Belum tahu. Saya menunggu surat edaran dari beliau dulu, secara tertulis beserta juknisnya," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (6/10/2025).

Ia menuturkan, pihaknya ingin memastikan agar pengumpulan dana dari masyarakat dilakukan dengan pertanggungjawaban yang benar.

Selain itu, sesuai standar administrasi yang dibuat oleh Pemprov Jabar.
 
"Kami ingin memastikan pengumpulan dana dari masyarakat ini bisa dilakukan dengan pertanggungjawaban yang benar, sesuai dengan standar administrasi yang akan dibuat oleh pemerintah provinsi," ucapnya.
 
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk memberikan donasi Rp 1.000 per hari untuk masyarakat.

Tidak hanya untuk ASN di lingkungan Pemprov Jabar, surat edaran tersebut ditujukan untuk bupati dan wali kota se Jawa Barat serta Kantor Kemenag Jabar.

Surat edaran tersebut bernomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang gerakan rereongan sapoe sarebu (poe ibu) (gerakan bersama-sama sehari seribu). Surat tersebut dibuat tertanggal 1 Oktober tahun 2025 kemarin.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan merujuk kepada peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bahwa masyarakat memiliki peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui nilai-nilai luhur budaya bangsa, kesetiakawanan sosial dan kearifan lokal.

Respons Wali Kota Bandung Muhammad Farhan soal gerakan rereongan sapoe sarebu atau poe ibu. Pemkot tunggu SE dan juknis.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |