Gawat, Oknum di TikTok Buka Jasa Nikah Siri

1 hour ago 21

Gawat, Oknum di TikTok Buka Jasa Nikah Siri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi nikah massal yang digelar Kementerian Agama (Kemenag). Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mengaku mendapat informasi ada oknum di media sosial (medsos) TikTok yang menawarkan praktik menikah siri.

Karena itu, Selly mendorong Kementerian Agama (Kemenag), ormas Islam, hingga aparat kepolisian, menindak oknum tersebut.

Menurut Selly jasa nikah siri yang ada di TikTok merupakan bentuk sikap yang merendahkan agama dan merugikan masyarakat.

“Kami mendorong agar Kemenag, ormas Islam, dan aparat negara, bergerak bersama. Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dimanfaatkan untuk menjual praktik-praktik yang merendahkan nilai agama dan merugikan masyarakat,” ucap Selly dikutip Senin (24/11).

Selly Gantina menilai jasa nikah siri yang ditawarkan di TikTok sangat memprihatinkan dan tidak bisa dianggap sepele atau sekadar konten viral.

“Ini merupakan bentuk komersialisasi agama yang berbahaya. Pernikahan adalah institusi sakral sekaligus urusan hukum negara,” katanya.

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cirebon mengaku, nikah siri yang tidak tercatat secara resmi menimbulkan konsekuensi hukum yang sangat serius.

Sebab, kata dia, tanpa pencatatan di Kantor Urusan Agama (KUA), perempuan kehilangan perlindungan negara, mulai dari kepastian status pernikahan, hak nafkah, hingga hak-hak keperdataan.

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mengaku mendapat informasi ada oknum di media sosial (medsos) TikTok yang menawarkan praktik menikah siri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |