jpnn.com - BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) termasuk penerangan jalan umum (PJU) di kawasan SMKN 9 dan SMKN 13, Jalan Soekarno-Hatta, akan segera dimulai.
Menurut Farhan, penanganan fasilitas tersebut akan segera dikoordinasikan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat. Koordinasi diperlukan karena fasilitas dan lahan yang menjadi lokasi penataan melibatkan kewenangan lintas pemerintah.
"Ya, itu akan dilakukan segera. Kami koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat karena bagaimanapun juga kewenangannya ada di tiga ini," kata Farhan di Bandung, Kamis (3/9).
Menurut Farhan, Pemkot Bandung perlu memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan sebelum pekerjaan dilaksanakan. Hal tersebut penting agar pembangunan fasilitas publik tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
"Kami sedang berusaha sebisa mungkin. Mohon maaf pisan, ini karena masalah administrasi pemerintahan supaya rapi. Jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran yang mengkhawatirkan," ujarnya.
Meski demikian, dia mengungkapkan kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Dia menyadari pelayanan publik tidak boleh terhambat hanya karena persoalan administratif. Namun demikian, lanjut dia, pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk memastikan setiap pembangunan sesuai aturan.
Farhan mencontohkan apabila anggaran berasal dari Pemkot Bandung sementara pembangunan dilakukan di atas lahan milik pemerintah pusat, maka diperlukan izin terlebih dahulu. Begitu pula dengan pemanfaatan fasilitas yang berada di lingkungan SMKN 9 Bandung yang merupakan kewenangan Pemprov Jabar.
"Kalau saya pakai contohnya, anggaran dari pemerintah kota ada, insyaallah, tetapi dibangunnya di atas tanah punya pemerintah pusat, saya mesti minta izin dahulu ke pemerintah pusat. Terus pemanfaatan untuk siapa? SMK ada di bawah siapa? Di bawah pemerintah provinsi," jelasnya.









































