jpnn.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Peluang ini terbuka setelah tim KPK meminta keterangan mantan staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, yakni Fiona Handayani.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) bersama kuasa hukum Hotman Paris (kanan) tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). FOTO: ANTARA/Sulthony Hasanuddin/nz/am.
"Semua terbuka kemungkinan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Menurut Budi, KPK membuka peluang untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini.
Sebelumnya, Fiona Handayani tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu pukul 09.19 WIB.
Fiona baru meninggalkan gedung tersebut pada pukul 17.46 WIB.
KPK sebelumnya mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek.