Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Ini Kriminalisasi

4 hours ago 17

 Ini Kriminalisasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Febrie Adriansyah saat masih menjadi Jampidsus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Febrie Adriansyah menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin serta segenap insan adyaksa.

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

”Saya mohon maaf kepada pimpinan, Pak Presiden, Pak Jaksa Agung serta rekan-rekan kejaksaan,” kata Febrie, Jumat (24/7/2026).

Dia menegaskan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan semua hal terkait dirinya yang memicu kegaduhan belakangan ini.

“Izinkan saya membuktikan kebenaran sesuai fakta-fakta hukum nanti,” ucapnya.

Febrie merasa dikriminalisasi atau dizalimi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik.

Dia menilai alat bukti yang diajukan jaksa pemeriksa masih perlu didalami dan dikonfirmasi sehingga belum cukup untuk dilakukan penahanan.

Selain itu, kata dia, penyidik seharusnya melakukan eskpos berulang kali sebelum menetapkannya sebagai tersangka.

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |