Dunia Hari Ini: Penjahat Seksual Siber di Korsel Dihukum Seumur Hidup

2 hours ago 19

 Penjahat Seksual Siber di Korsel Dihukum Seumur Hidup

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dunia Hari Ini: Penjahat Seksual Siber di Korsel Dihukum Seumur Hidup

Anda sedang menyimak sejumlah informasi mancanegara pilihan yang kami rangkum dalam Dunia Hari Ini.

Berita pembuka edisi Selasa, 25 November 2025, datang dari Korea Selatan.

Pelaku kejahatan seksual siber dihukum seumur hidup

Seorang pria Korea Selatan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, setelah melakukan pemerasan daring yang mengeksploitasi atau melakukan pelecehan seksual terhadap 261 korban, termasuk kepada lebih dari selusin anak di bawah umur.

Sejak sekitar Agustus 2020, Kim Nok-wan sudah menargetkan perempuan yang mengunggah konten berbau seksual di media sosial. Ia juga menargetkan para pria yang mencoba bergabung grup di Telegram.

Dokumen pengadilan mengungkap, Kim mengancam akan mengekspos mereka dan memaksa mereka untuk merekrut korban baru, membentuk jaringan di Telegram, sambil membagikan gambar seksual hasil manipulasi dari target mereka.

Kim diketahui membuat sekitar 1.700 gambar atau video eksploitatif seksual, menargetkan sekitar 70 korban, selain juga berusaha memeras anggota keluarga dan rekan kerja korban, kata pengadilan yang menjatuhinya hukuman penjara seumur hidup.

Iran terancam kekeringan

Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengeluarkan peringatan kekeringan terburuk dalam 60 tahun terakhir, setelah curah hujan tercatat sekitar 85 persen di bawah rata-rata,

"Kami kekurangan air. Jika tidak turun hujan, kami di Teheran… harus mulai melakukan penghematan," katanya.

Seorang pria Korea Selatan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, setelah melakukan pemerasan daring yang mengeksploitasi atau melakukan pelecehan seksual terhadap 261 korban, termasuk kepada puluhan anak di bawah umur

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |