kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas mempertanyakan dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat yang mengendap di bank mencapai Rp5 triliun.
Suripno mengaku kaget sesudah membaca koran terbitan pada 27 Oktober 2025 mencapai Rp5 triliun uang Pemprov setempat yang mengendap di bank.
"Melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, kami akan pertanyakan persoalan dana Pemprov yang mengendap di bank," ujarnya.
Menurutnya, kalau dana Pemprov yang mengendap di bank mencapai Rp5 triliun tersebut berupa deposito, berarti berapa lama, karena dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat belakangan ini selalu defisit.
"Kalau kami melihat besaran dana Pemprov yang mengendap di bank yang mencapai Rp5 triliun tak ada istilah defisit. Kalau itu berupa permainan, di mana letak permainannya dan oknum siapa yang bermain, " ujarnya.
Suripno semula memperkirakan duit yang mengendap di bank tersebut karena ketidakberanian menggunakan kalau terjadi kasus hukum seiring semakin gencar operasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) belakangan ini.
Sebagai contoh kasus tangkap tangan KPK terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Kalsel tabun lalu yang kepala dinasnya serta seorang Kabid dan beberapa anak buah kini menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan, demikian Suripno Sumas. (antara/jpnn)




































