jpnn.com, JAKARTA - Deputi Administrasi Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Lalu Niqman Zahir meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang digelar di Ruang Sidang Pascasarjana IPDN, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Pada pengukuhan gelar tersebut, Lalu Niqman berhasil menyampaikan hasil kajiannya dan mampu mempertahankan disertasinya dengan judul ‘Pengembangan Ekosistem Pemerintahan Digital Di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia’.
“Hasil kajian menunjukkan bahwa DPD RI saat ini, berada pada tingkat kesiapan rendah dalam kategori 'SIAP' dengan skor kuantitatif sebesar 56,05 dari 75,00, sebagaimana diklasifikasikan dalam kerangka Digital Government Maturity Model (DGMM),” ujar Lalu Niqman.
Lalu Niqman menjelaskan analisis yang dilakukan secara multidimensional menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan kritis dalam tiga dimensi utama, yaitu pada Sumber Daya Manusia (SDM), Kelembagaan, dan Infrastruktur Digital.
Dia mengutarakan pada dimensi SDM menjadi penyumbang tertinggi terhadap indeks kesiapan (29,17 dari total), namun juga merupakan area dengan kekurangan paling signifikan, terutama dalam aspek kompetensi teknis, kepemimpinan digital, dan literasi digital lintas generasi.
“Kajian ini juga menggarisbawahi lemahnya struktur kelembagaan digital dan absennya kerangka tata kelola digital terpadu di lingkungan DPD RI. Ketidakhadiran struktur khusus untuk transformasi digital, minimnya kolaborasi antarunit, dan belum berkembangnya budaya digital menjadi faktor penghambat utama dalam proses digitalisasi kelembagaan,” ungkap pria kelahiran Praya, Lombok, NTB tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Lalu Niqman Zahir menambahkan secara infrastruktur, meskipun beberapa komponen dasar seperti Data Center dan Cloud telah tersedia, masih terdapat kekurangan serius dalam hal konektivitas nasional dan keamanan informasi, termasuk tidak tersedianya Wide Area Network dan sistem pemulihan bencana (Disaster Recovery Center).
Dia juga memaparkan dibandingkan dengan negara-negara benchmark seperti Estonia, Korea Selatan, dan India, DPD RI masih menghadapi kesenjangan yang lebar baik dalam hal kapasitas SDM, infrastruktur, maupun regulasi digital.