jpnn.com, JAKARTA - Mayjen TNI Trenggono mengajukan surat permohonan diri mundur dari kedinasan di militer setelah ditunjuk Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pun telah merestui permohonan mundur Mayjen Trenggono dari kedinasan.
Hal demikian seperti disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhamad Nas melalui layanan pesan dikutip Jumat (5/6).
”Pengunduran diri Mayjen TNI Trenggono dari dinas keprajuritan telah disetujui Panglima TNI," kata dia, Jumat.
Nas menuturkan Mabes TNI saat ini masih memproses secara administrasi pengunduran diri Mayjen Trenggono, meski sudah disetujui Jenderal Agus Subiyanto.
"Hal-hal terkait administrasi kepegawaian, prosesnya dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Diketahui, Mayjen Trenggono menjabat Wakil Kepala BGN setelah ditunjuk oleh Presiden Prabowo pada Selasa (2/6) kemarin.
Selain Mayjen Trenggono, Prabowo menunjuk Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari menjadi Wakil Kepala BGN yang baru.









































