jpnn.com, PEKANBARU - Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, turun langsung ke lapangan memantau pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelanggaran batas kecepatan kendaraan di tol.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang saat ini tengah berlangsung di wilayah Riau.
Pemantauan dilakukan di dua titik strategis yakni Tol Pekanbaru-Bangkinang dan Tol Pekanbaru–Dumai, yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, Dirlantas Polda Riau menggunakan alat Speed Gun untuk mendeteksi kendaraan yang melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Selain terjun langsung, Kombes Taufik juga melibatkan jajaran Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, serta manajemen PT Hutama Karya selaku pengelola tol.
Dari pantauan Kombes Taufiq, sebanyak 15 pelanggar tertangkap melanggar batas kecepatan dan langsung diberikan sanksi tilang di tempat.
Selain penindakan, para pelanggar juga diberikan edukasi langsung oleh petugas mengenai bahaya berkendara dengan kecepatan tinggi di jalan tol.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi terpadu kami dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya terhadap tujuh prioritas pelanggaran Operasi Patuh Lancang Kuning. Pemantauan langsung ini penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif,” ujar Kombes Taufiq Selasa (23/7).