jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri menegaskan komitmen untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang profesional, transparan, dan berintegritas. Seluruh anggota polantas diminta tidak bermain-main dalam pelaksanaan tugas serta tidak melakukan transaksi dalam bentuk apa pun dengan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya dalam kegiatan analisis dan evaluasi (anev) Kamseltibcarlantas yang dihadiri para dirlantas jajaran polda seluruh Indonesia di Korlantas Polri, Kamis (3/9).
Arahan Dirgakkum menjadi tindak lanjut atas kebijakan Kakorlantas dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat di jalan raya.
Agus Prasatya menekankan bahwa anggota Polantas harus menjalankan tugas secara profesional dan tidak boleh menyalahgunakan kewenangan yang diberikan negara.
“Anggota Polantas tidak boleh main-main dalam melaksanakan tugas. Tidak boleh melakukan transaksi apapun dengan masyarakat. Laksanakan penegakan hukum sesuai aturan, secara profesional, transparan dan berintegritas,” ujar dia.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas. Oleh karena itu, setiap anggota harus mampu menjaga marwah institusi dengan menghindari segala bentuk penyimpangan dalam proses penindakan.
Dirgakkum juga menekankan pentingnya meningkatkan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, khususnya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Tekan lakalantas fatal. Setiap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas harus menjadi perhatian. Penegakan hukum harus hadir untuk mencegah terjadinya korban,” ujarnya.









































