jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Penutupan dilakukan lantaran layanan tersebut diduga tidak menjalankan standar operasional pelayanan (SOP) sebagaimana mestinya.
Penjabat Sekda Kabupaten Temanggung Ripto Susilo membenarkan adanya instruksi dari pemerintah pusat terkait langkah tersebut.
“Sudah ada surat dari pusat untuk ditutup sementara. Nanti dievaluasi, bisa dilanjutkan atau diberhentikan total. Kita lihat pembuktiannya,” kata Ripto, Senin (6/10).
Menurutnya, saat ini pemerintah daerah bersama BGN masih melakukan proses validasi data, baik dari aspek teknis, jumlah penerima layanan, maupun penyebab di lapangan.
SPPG yang ditutup sementara itu diketahui melayani ribuan siswa di dua sekolah menengah atas, yakni SMAN 3 Temanggung dengan 970 siswa dan SMAN 2 dengan 1.066 siswa.
" Kami validasi dulu. Hari ini juga digelar rapat koordinasi secara komprehensif untuk menentukan langkah berikutnya,” ujarnya.
Ripto menambahkan, di Kabupaten Temanggung saat ini sudah ada 40 SPPG yang beroperasi, sedangkan sekitar 30-an lainnya masih belum berjalan. Dari jumlah tersebut, hanya satu unit yang dihentikan sementara akibat dugaan pelanggaran SOP. (antara/jpnn)