jpnn.com, KAMPAR - Aksi tembak mobil mewarnai penangkapan dua pelaku penyelundupan narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar.
Pengejaran bandar narkoba itu terjadi pada Rabu 23 Juli 2025 mam.
Salah satu pelaku, pria berinisial JL (42), yang diketahui bekerja sebagai debt collector, nekat kabur saat hendak ditangkap.
Hal itu memaksa polisi memberondong mobil yang dikendarainya dengan tembakan hingga ban pecah.
Penangkapan berlangsung di wilayah KM 4,5 Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Dalam pengejaran tersebut, petugas terpaksa melepaskan tembakan terukur ke arah bagian depan mobil yang digunakan pelaku karena tidak mau berhenti saat disergap.
“Tim sudah membuntuti mereka sejak dari Pekanbaru. Saat hendak diamankan di Tapung, mereka justru melarikan diri. Karena membahayakan, tim melakukan tindakan tegas dengan menembak ban mobil,” jelas Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Markus Timbul Sinaga Kamis (31/7).
Setelah kendaraan terhenti, polisi langsung mengamankan dua orang tersangka, yaitu JL (42) yang bertugas sebagai pengemudi dan FY (41), seorang perempuan yang ternyata merupakan residivis kasus narkoba tahun 2016 dan baru keluar dari penjara pada 2021.