jpnn.com - JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap enam terduga teroris di empat wilayah Indonesia. Penangkapan terduga teroris itu dilakukan pada periode 17 Juli–5 Agustus 2025.
“Melaksanakan penegakan hukum terhadap enam terduga teroris wilayah Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tengah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu (6/8).
Jenderal bintang satu Polri ini menjelaskan bahwa pada 17 Juli 2025, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris.
Pertama ialah UB yang ditangkap di Berau, Kalimantan Timur.
UB tergabung dalam struktur organisasi teror dengan jabatan ketua.
Selain itu, UB juga pernah mengikuti pelatihan fisik dalam organisasi tersebut.
Terduga teroris kedua ialah LA yang ditangkap di Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah.
LA ditangkap karena terlibat dalam suatu kelompok teror.