BP Taskin Perkuat Kolaborasi Nasional untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan

2 hours ago 18

BP Taskin Perkuat Kolaborasi Nasional untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko, M.Sc, M.Phil (kedua kanan) bersama Wakil Kepala BP Taskin Ir. Iwan Sumule dan jajaran BP Taskin saat menyelenggarakan Media Gathering bertempat di Jakarta, Senin (24/11/2025. Foto: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) menyelenggarakan Media Gathering bertempat di Gedung BP Taskin, Jakarta, Senin (24/11/2025.

Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya memperkuat sinergi dan menyampaikan berbagai langkah strategis lembaga dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan secara terpadu di Indonesia.

BP Taskin merupakan lembaga non-struktural yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2024 melalui Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024.

Kehadiran BP Taskin menandai komitmen pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan melalui pendekatan yang lebih komprehensif, terukur, dan berkelanjutan.

BP Taskin Perkuat Kolaborasi Nasional untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, M.Sc, M.Phil. Foto: Dok. Friederich Batari/JPNN.com

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, M.Sc, M.Phil dalam paparannya menjelaskan definisi kemiskinan tidak dapat disederhanakan hanya sebagai kekurangan uang tunai.

“Selama ini pengentasan kemiskinan kerap dipahami sebatas pemberian Bantuan Sosial atau Bantuan Langsung Tunai. BP Taskin merumuskan bahwa kemiskinan tidak hanya terkait kekurangan uang, melainkan juga kekurangan aset dan akses, seperti kepemilikan tanah, rumah, hewan ternak, serta akses ekonomi yang dinamis,” ujar Budiman.

BP Taskin berupaya memperkuat sinergi dan menyampaikan berbagai langkah strategis lembaga dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |