jpnn.com, JAKARTA - Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) menyelenggarakan Media Gathering bertempat di Gedung BP Taskin, Jakarta, Senin (24/11/2025.
Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya memperkuat sinergi dan menyampaikan berbagai langkah strategis lembaga dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan secara terpadu di Indonesia.
BP Taskin merupakan lembaga non-struktural yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2024 melalui Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024.
Kehadiran BP Taskin menandai komitmen pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan melalui pendekatan yang lebih komprehensif, terukur, dan berkelanjutan.

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, M.Sc, M.Phil. Foto: Dok. Friederich Batari/JPNN.com
Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, M.Sc, M.Phil dalam paparannya menjelaskan definisi kemiskinan tidak dapat disederhanakan hanya sebagai kekurangan uang tunai.
“Selama ini pengentasan kemiskinan kerap dipahami sebatas pemberian Bantuan Sosial atau Bantuan Langsung Tunai. BP Taskin merumuskan bahwa kemiskinan tidak hanya terkait kekurangan uang, melainkan juga kekurangan aset dan akses, seperti kepemilikan tanah, rumah, hewan ternak, serta akses ekonomi yang dinamis,” ujar Budiman.






































