jpnn.com, PEKANBARU - Petugas gabungan menangkap dua orang dari tiga narapidana (napi) terpidana mati yang kabur dari Rutan Siak pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 01.50 WIB.
Ketiga napi itu bernama Satria Adi Putra (30), Safrudis (32), dan Epi Saputra (34) atas kasus narkotika.
“Dari tiga napi yang kabur dari Rutan Siak, bersama-sama kami amankan dua orang. Namun satu lagi masih tahap pengejaran,” kata Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra saat dikonfirmasi JPNN.com, Minggu (19/10).
Dia menyatakan saat ini napi yang masih dalam pengejaran petugas atas nama Epi Saputra (34).
Eka mengatakan napi Satria Adi Putra dan Safrudis diamankan tidak jauh dari rutan.
Saat ini Satreskrim Polres dan Polsek Siak masih melakukan pencarian dan backup penuh untuk penangkapan napi tersebut.
“Ketiganya narapidana kasus narkoba dan sudah divonis hukuman mati,” kata Eka.
Eka mengungkapkan peristiwa pelarian ini bermula ketika petugas jaga rutan mendengar suara di atap sekitar pukul 01.50 WIB.