Baznas dan Kemenhaj Perkuat Sinergi Pengelolaan DAM Haji

12 hours ago 21

Baznas dan Kemenhaj Perkuat Sinergi Pengelolaan DAM Haji

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Baznas dan Kemenhaj membahas optimalisasi DAM Haji agar manfaat dagingnya dapat dirasakan masyarakat Indonesia. Foto: Baznas

jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan tata kelola pelaksanaan DAM Haji, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Indonesia.

Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid mengatakan pihaknya siap memfasilitasi penunaian DAM Haji bagi jemaah Indonesia di Tanah Air jika skema tersebut diperbolehkan sesuai ketentuan.

Menurut Sodik, potensi DAM dari jemaah haji Indonesia dapat memberikan manfaat yang lebih luas apabila pelaksanaannya memungkinkan dilakukan di Indonesia.

Daging dam, kata dia, dapat dimanfaatkan untuk mendukung program perbaikan gizi, termasuk penanganan stunting.

“Kalau diperlukan, komite syariah akan kita bentuk untuk mempersiapkan pelaksanaan DAM Haji di Tanah Air. Dengan demikian, apabila diperbolehkan melakukan pemotongan DAM di Tanah Air, tentu akan sangat membantu dan manfaatnya bisa lebih banyak,” ujar Sodik, di Jakarta, Rabu (2/9).

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim menyambut baik pembahasan tersebut.

Namun, dia menekankan perlunya kajian dari aspek hukum, syariah, kesehatan hewan, regulasi, serta fatwa yang berlaku sebelum skema pelaksanaan DAM di Indonesia diterapkan.

Sementara itu, Pimpinan Baznas Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Rizaludin Kurniawan mengatakan Baznas juga siap menerima daging dam yang telah diolah di Arab Saudi untuk dikalengkan dan disalurkan melalui jaringan Baznas di berbagai daerah.

Baznas dan Kemenhaj memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan pengelolaan DAM Haji dan pemanfaatan dagingnya di Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |