jpnn.com - BEKASI - Proses pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bisa dicicil melalui koperasi.
Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu mengantre berjam-jam lagi di kantor Samsat wilayah setempat.
"Melalui inovasi program Samsat Koperasi Industri (Samkopi) dan Samsat Koperasi Desa Merah Putih (Samkopdes), pembayaran pajak dapat dilakukan di koperasi perusahaan maupun koperasi desa yang tersebar di Kabupaten Bekasi," kata Kepala Samsat Kabupaten Bekasi Fajar Nugraha di Bekasi, Jumat (26/6).
Dia mengatakan inovasi layanan tersebut bertujuan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, terlebih program ini memungkinkan wajib pajak membayar kewajiban secara dicicil sehingga dapat mengurangi beban pengeluaran setiap bulan.
Menurut dia Samkopi merupakan inovasi yang tepat diterapkan di wilayah Kabupaten Bekasi sebagai daerah dengan kawasan industri terbesar.
Saat ini, sejumlah koperasi perusahaan besar telah bergabung dalam program tersebut.
Sementara Samkopdes sendiri saat ini telah hadir di sejumlah wilayah seperti Desa Sukasari, Kecamatan Serangbaru; Desa Sukaresmi dan Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan dan Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.
Kemudian di Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara; Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat serta Desa Ragemanunggal dan Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu.









































