jpnn.com - Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Aditya Kurniawan alias Adit (30), ditangkap polisi karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Aditya diketahui baru saja lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan rencananya bulan ini akan dilantik.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu pada Minggu (28/9/2025) malam di wilayah Kecamatan Seberida.
“Awalnya petugas menangkap dua pelaku, yakni Elga Ferdianto (24) dan Rio Abdulrahman (25), dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,28 gram. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku mendapat sabu-sabu dari Aditya Kurniawan,” ungkap Fahrian Rabu (1/10).
Petugas kemudian memburu keberadaan Aditya dan berhasil meringkusnya bersama seorang pelaku lain bernama Juwanto alias Wanto.
Dari tangan mereka, polisi menyita 14 paket sabu ukuran kecil, dua unit telepon genggam, dan plastik pembungkus sabu-sabu.
“Pelaku Aditya Kurniawan merupakan guru SD yang baru lulus seleksi PPPK dan bulan ini akan dilantik. Namun, karena kasus ini, proses tersebut dipastikan batal,” tambah Fahrian.
Kini keempat tersangka kasus narkoba itu kini mendekam di sel tahanan Polres Inhu.