Baru Lulus Seleksi PPPK, Guru SD di Tangkap Polres Inhu Terkait Narkoba

1 hour ago 14

Baru Lulus Seleksi PPPK, Guru SD di Tangkap Polres Inhu Terkait Narkoba

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berinisial Aditya Kurniawan alias Adit (30) yang ditangkap Polres Inhu. Foto:Source for JPNN.

jpnn.com - Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Aditya Kurniawan alias Adit (30), ditangkap polisi karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Aditya diketahui baru saja lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan rencananya bulan ini akan dilantik.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu pada Minggu (28/9/2025) malam di wilayah Kecamatan Seberida.

“Awalnya petugas menangkap dua pelaku, yakni Elga Ferdianto (24) dan Rio Abdulrahman (25), dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,28 gram. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku mendapat sabu-sabu dari Aditya Kurniawan,” ungkap Fahrian Rabu (1/10).

Petugas kemudian memburu keberadaan Aditya dan berhasil meringkusnya bersama seorang pelaku lain bernama Juwanto alias Wanto.

Dari tangan mereka, polisi menyita 14 paket sabu ukuran kecil, dua unit telepon genggam, dan plastik pembungkus sabu-sabu.

“Pelaku Aditya Kurniawan merupakan guru SD yang baru lulus seleksi PPPK dan bulan ini akan dilantik. Namun, karena kasus ini, proses tersebut dipastikan batal,” tambah Fahrian.

Kini keempat tersangka kasus narkoba itu kini mendekam di sel tahanan Polres Inhu.

Aditya Kurniawan alias Adit (30) yang baru lulus seleksi PPPK malah ditangkap polisi Polres Inhu terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |