jpnn.com, BANDUNG - Seorang ayah berinisial FA dan anak tirinya, AL, ditangkap polisi setelah bersekongkol melakukan pencurian sepeda motor di Mekarwangi, Kota Bandung pada 28 September 2025.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman mengatakan, FA dan AL adalah pasangan ayah dan anak, pelaku curanmor yang aksinya viral di media sosial.
Perannya, FA sebagai orang yang mengawasi situasi, sedangkan AL sebagai pemetik atau yang mengambil sepeda motor korban.
"Anaknya sebagai pemetik, bapaknya mengawasi," kata Rachman dalam ekspose kasus curanmor di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Kota Bandung, Selasa (7/10).
Dia menuturkan sang bapak mengaku diajak oleh anak tirinya untuk melakukan pencurian sepeda motor.
Anaknya sudah lebih dahulu menjadi pencuri sebanyak tiga kali.
"(Bapaknya) diajak sama anaknya," ucap Rachman.
Dia melanjutkan pihaknya juga mengamankan tiga orang pelaku pencurian sepeda motor lainnya sepanjang September - Oktober.