jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung masih menyelidiki kasus kematian balita Raditya Allibyan Fauzan (4 tahun) asai Kota Bandung.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, ada dugaan tindak pidana kekerasan pada kematian Raditya.
Dugaan tindak pidana kekerasan itu dikuatkan dengan ditemukannya sejumlah luka pada jenazah.
"Dari hasil kesimpulan kami bahwa memang diduga adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Senin (24/11/2025).
Meski begitu, belum ada tersangka pada kasus ini. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi.
Sejauh ini, ada lima orang saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan.
"Saat ini masih di dalami, mohon doa secepatnya kasus ini bisa terang benderang," ujarnya.
Terkait dengan hasil autopsi, Anton mengungkap ditemukan banyak luka pada tubuh balita tersebut.






































