jpnn.com, JAKARTA - Tren positif ditunjukkan dalam data perkawinan anak di Indonesia. Hal ini berdasarkan catatan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama.
Tercatat jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir: dari 8.804 pasangan pada 2022, menjadi 5.489 pasangan pada 2023.
Selanjutnya kembali turun menjadi 4.150 pasangan pada 2024. Kemenag terus menggenjot upaya pencegahan perkawinan anak melalui Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Pada Selasa (5/8/2025), Kemenag menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator BRUS yang diikuti 100 penghulu dari berbagai daerah.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, mengatakan, fasilitator BRUS dibekali keterampilan untuk mendampingi remaja membangun konsep diri yang sehat dan memahami ajaran agama secara relevan dengan perkembangan usia.
“Bimtek ini membekali fasilitator agar mampu mengajak remaja mengenali dan memahami karakter diri mereka. Pemahaman terhadap diri sendiri berkaitan erat dengan ketahanan diri dalam mengambil keputusan, termasuk soal pernikahan,” ujar Cecep saat membuka kegiatan tersebut di Jakarta.
Cecep mengatakan program BRUS fokus membina remaja agar terhindar dari berbagai risiko sosial seperti pernikahan di usia dini, seks bebas, perundungan, judi daring, hingga penyalahgunaan narkoba.
Cecep mengungkapkan, pembinaan remaja yang menyeluruh akan memperkuat ketahanan generasi muda dan memberi dampak jangka panjang bagi kemajuan bangsa. “Ketika generasi muda kuat secara mental, spiritual, dan sosial, maka masa depan bangsa akan lebih terjamin,” pungkasnya.