jpnn.com, LAMPUNG - Aktivisi 98 Resolution Network bersama Keluarga Besar Eksponen 98 Lampung menyatakan siap mengawal dan mengawasi pelaksanaan program-program strategis pemerintah.
Pernyataan terebut sebagai bentuk dukungan terhadap sejumlah program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Para aktivis Reformasi 1998 menegaskan komitmennya untuk mengawal agar pelaksanaan kebijakan pemerintah tetap sesuai amanat konstitusi.
Salah seorang inisiator 98 Resolution Network, Suprianto mengatakan perjuangan Reformasi 1998 belum selesai karena cita-cita mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan masih menjadi pekerjaan rumah bangsa.
Menurut Suprianto, Reformasi telah membuka ruang demokrasi dan melahirkan sistem politik yang lebih terbuka.
Namun, perjuangan harus terus dilanjutkan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan seluruh masyarakat.
"Reformasi sudah membuka ruang demokrasi dan melahirkan sistem politik yang lebih terbuka di Indonesia. Perjuangan ini belum selesai. Kita harus memastikan keadilan sosial dirasakan seluruh rakyat Indonesia," ujar Suprianto, di Grand Praba, Bandar Lampung, Rabu (1/7).
Da menambahkan, eksponen Gerakan 1998 di Lampung akan mengawal berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945, terutama dalam pengelolaan sumber daya strategis untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.








































