jpnn.com, BANDUNG - Rasa haru menyelimuti keluarga Rizki Nurfadhilah, warga Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, yang diduga sempat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Rizki akhirnya bisa kembali ke pelukan keluarganya, setelah kepolisian dari Polresta Bandung bersama Polda Jabar, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Barat, dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, memulangkannya dari Kamboja ke Indonesia.
Proses penyerahan Rizki dari Polresta Bandung kepada pihak keluarga berlangsung di Mapolresta Bandung, pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pemuda berusia 18 tahun itu mengenakan kaos berwarna biru tampak didampingi anggota polisi dari Polresta Bandung.
Hadir pula perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung, kakek - nenek, dan ayah Rizki.
Rizki tampak tak bisa menahan air matanya saat bertemu dengan bapak dan kakek - neneknya.
Ia memeluk erat keluarganya, melepas rindu setelah hampir beberapa pekan berada di negara Kamboja.
Kasi Humas Polresta Bandung Iptu Opi Taufik mengatakan, jajaran kepolisian menjemput Rizki di Bandara Soekarno-Hatta.






































