jpnn.com - Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan bersikap tegas soal penggunaan sound horeg di wilayah hukumnya.
AKBP Rezi mengingatkan penggunaan sound horeg secara sembarangan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan ketertiban umum dan polisi tidak akan segan melakukan penertiban.
Dia bahkan sudah memerintahkan jajaran kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan patroli dan edukasi kepada masyarakat soal potensi gangguan dari penggunaan sound horeg.
"Bila perlu tindakan penertiban akan dilakukan, karena kami tidak ingin ada konflik horizontal yang bermula dari suara bising," kata Rezi di Situbondo, Minggu (20/7/2025).
Perwira menengah Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sound system berdaya tinggi atau yang biasa dikenal dengan istilah sound horeg dalam berbagai kegiatan sosial maupun hiburan masyarakat.
Dia menegaskan, penggunaan sound horeg secara berlebihan berpotensi mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan keresahan warga, hingga memicu konflik antarwarga.
Menurut Kapolres, imbauan ini menyusul banyaknya laporan dan keluhan warga terkait suara bising yang ditimbulkan oleh sound system dengan volume tinggi saat acara pesta atau konvoi.
"Penggunaan sound horeg bukan hanya soal musik keras, ini menyangkut kenyamanan dan keamanan lingkungan, jangan sampai kita merugikan orang lain hanya demi hiburan sesaat," tutur AKBP Rezi.