5 Berita Terpopuler: PPPK Kembali ke Konsep Awal, tetapi Muncul Aspirasi Rekrutmen Paruh Waktu, Kalimatnya Tegas

9 hours ago 26

 PPPK Kembali ke Konsep Awal, tetapi Muncul Aspirasi Rekrutmen Paruh Waktu, Kalimatnya Tegas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Kepala BKN Suharmen menjelaskan konsep PPPK di revisi UU ASN 2023. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (23/11) tentang PPPK kembali ke konsep awal setelah Revisi UU ASN, rekrutmen PPPK paruh waktu kembali diusulkan, hingga kalimat tegas Gus Yahya soal mundur dari jabatan Ketua PBNU. Simak selengkapnya! 

1. Revisi UU ASN: PPPK Kembali ke Konsep Awal, Selamat Tinggal Paruh Waktu

Pengaturan mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mengalami perubahan mendasar dalam revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Revisi UU ASN 2023 akan mengembalikan PPPK seperti konsep awal. 

Dalam revisi UU ASN 2023 yang merupakan inisiatif DPR RI, tidak akan ada lagi PPPK paruh waktu.

Baca Selengkapnya, di Bawah:

Revisi UU ASN: PPPK Kembali ke Konsep Awal, Selamat Tinggal Paruh Waktu

2. Muncul Aspirasi Rekrutmen PPPK Paruh Waktu Dibuka Lagi

5 berita terpopuler sepanjang Minggu (23/11) tentang PPPK kembali ke konsep awal setelah Revisi UU ASN, rekrutmen PPPK paruh waktu kembali diusulkan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |