jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (23/11) tentang PPPK kembali ke konsep awal setelah Revisi UU ASN, rekrutmen PPPK paruh waktu kembali diusulkan, hingga kalimat tegas Gus Yahya soal mundur dari jabatan Ketua PBNU. Simak selengkapnya!
1. Revisi UU ASN: PPPK Kembali ke Konsep Awal, Selamat Tinggal Paruh Waktu
Pengaturan mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mengalami perubahan mendasar dalam revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Revisi UU ASN 2023 akan mengembalikan PPPK seperti konsep awal.
Dalam revisi UU ASN 2023 yang merupakan inisiatif DPR RI, tidak akan ada lagi PPPK paruh waktu.
Baca Selengkapnya, di Bawah:
Revisi UU ASN: PPPK Kembali ke Konsep Awal, Selamat Tinggal Paruh Waktu
2. Muncul Aspirasi Rekrutmen PPPK Paruh Waktu Dibuka Lagi






































