jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan Vadel Badjideh atas dugaan kasus asusila kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (16/7).
Agenda persidangan tersebut berupa keterangan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dan digelar secara tertutup.
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik mengatakan, ada tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan tadi.
"Hari ini saksi yang dihadirkan tiga orang, temannya Lolly, teman itu netizen awalnya kemudian jadi teman," ujar Oya Abdul Malik di PN Jakarta Selatan, Rabu.
Dia menuturkan bahwa para saksi yang dihadirkan memberikan keterangan seputar hal yang mereka ketahui perihal putri Nikita Mirzani, LM dan hubungannya dengan Vadel Badjideh.
"Keterangan yang diberikan yang mereka ketahui saja, seputaran apa yang Lolly ceritakan kepada mereka. Mereka kenal awal sebagai fansnya Lolly, kemudian berlanjut dengan komunikasi chatting, dan akhirnya hanya mendengar apa yang Lolly ceritakan," tutur Oya.
Dia mengatakan bahwa ketiga saksi itu tak berada di lokasi saat kejadian. "Iya, enggak ada (di tempat)," tuturnya.
Oya juga menuturkan, para saksi yang hadir kerap menjawab tak tahu. Itu dinilainya dapat meringankan Vadel Badjideh.