3 Perempuan Dilaporkan Masih Ditahan Polisi Pascademon Agustus 2025

1 hour ago 11

3 Perempuan Dilaporkan Masih Ditahan Polisi Pascademon Agustus 2025

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tangkapan layar-Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah (kanan) dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (29/8/2025). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.

jpnn.com, JAKARTA - Komnas Perempuan melaporkan tiga wanita berinisial L, F, dan G masih ditahan di Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri pascademo akhir Agustus dan awal September 2025.

"Ada tiga perempuan yang berhadapan dengan hukum, sampai saat ini masih ditahan di kepolisian. Mereka ditangkap langsung di rumah tanpa pemanggilan resmi terlebih dahulu," kata Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Maria menjelaskan ketiga perempuan tersebut ditangkap karena unggahan secara spontan di media sosial (medsos) saat unjuk rasa berlangsung.

Pola penangkapan ketiganya dilakukan tanpa prosedur pemanggilan awal, tanpa penasihat hukum, dan keterlambatan pemberitahuan keluarga.

Perempuan berinisial L ditangkap pada 29 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB, F pada 1 September 2025 dijemput paksa ke Polda Metro Jaya, dan G pada 29 Agustus 2025 pukul 23.00 WIB.

Korban F memiliki seorang balita yang mengunggah situasi unjuk rasa saat pulang kerja. Unggahan di medsosnya kemudian dihapus tetapi disebarkan ulang oleh orang lain.

"Satu minggu setelahnya dia dipanggil kepolisian," ujar Maria.

Kemudian, korban G dilaporkan masih berusia 18 tahun, dan saat ini masih ditempatkan di tahanan narkoba. G mengaku unggahannya di medsos adalah ulah sang suami, bukan dirinya sendiri.

Sebanyak tiga perempuan dilaporkan masih ditahan aparat kepolisian pascademo pada Agustus dan September 2025.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |