jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan pengelolaan sampah di wilayahnya menjadi salah satu program prioritas yang perlu dituntaskan.
Dia menyebut berbagai program dan kegiatan telah dicanangkan guna mengatasi permasalahan tersebut.
Bahhkan, Pemprov Jateng sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah.
Hal itu tertuang dalam SK Gubernur No. 100.3.3./177 pada tanggal 24 Juni 2025.
Selain itu, juga menyiapkan Roadmap Akselerasi Penuntasan Sampah yang diatur dalam SK Gubernur No. 100.3.3/220 pada tanggal 23 Juli 2025.
Pemprov Jateng juga mereplikasi best practices pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Luthfi mengatakan dirinya juga sudah banyak menawarkan kepada investor untuk mengelola sampah di Jateng.
Hanya saja, sejauh ini belum ada yang cocok dan merealisasikan karena terkendala kebutuhan sampah per hari.