jpnn.com, JAKARTA - Dunia hiburan JPNN sepanjang Selasa (28/10), dihebohkan dengan vonis Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan.
Keluarga dan sahabat Nikita Mirzani, ikut hadir menyaksikan sidang putusan kasus dugaan pemerasan di PN Jakarta Selatan.
Kemudian, Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar usai terbukti memeras Reza Gladys lewat media elektronik.
Pengin tahu lebih lengkapnya? Simak rangkuman beritanya berikut:
1. Keluarga dan Sahabat Hadiri Sidang Nikita
Usman Lawara lantas mengungkapkan kesiapan Nikita Mirzani menghadapi sidang vonis.
Menurutnya, keluarga hingga sahabat bakal hadir di persidangan untuk mendampingi aktris berusia 39 tahun tersebut.
Baca selengkapnya: Sidang Putusan Nikita Mirzani Digelar Hari Ini, Keluarga dan Sahabat Ikut Datang
2. Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 miliar
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemerasan dengan memanfaatkan sarana elektronik.







































