10 Ribu Hektare Sawah di Jateng Terancam Puso, Begini Solusi Ahmad Luthfi

4 hours ago 13

Kamis, 03 September 2026 – 16:05 WIB

10 Ribu Hektare Sawah di Jateng Terancam Puso, Begini Solusi Ahmad Luthfi  - JPNN.com Jateng

Ilustrasi petani mengalami gagal panen. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyiapkan asuransi bagi 10.000 hektare sawah yang berisiko mengalami gagal panen atau puso dalam musim kemarau tahun ini.

Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan program asuransi pertanian tersebut lewat PT (Penjaminan Kredit Daerah) Jamkrida Jateng.

“Di Jawa Tengah kami siapkan asuransi untuk 10 ribu hektar lahan gagal panen atau puso,” kata Luthfi seusai panen raya padi di Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Kamis (3/9).

Menurutnya, skema ini dihadirkan agar para petani yang terdampak bencana kekeringan tidak terjerat pinjaman online (pinjol) maupun rentenir demi memulihkan modal tanam.

“Kalau gagal panen, tidak boleh pinjam rentenir dan pinjol. Gagal panen sudah ada Jamkrida, asuransinya ada,” kata Luthfi.

Menurutnya, di Jateng mempunyai 242.826 hektare sawah tadah hujan dan 530.748 hektare sawah irigasi.

Pihaknya mengaku telahmenyiapkan sejumlah mekanisme penanganan kekeringan untuk lahan pertanian. Di antaranya optimalisasi irigasi sawah irigasi, pemanfaatan irigasi perpompaan dan perpipaan jaringan irigasi lahan yang mengalami keterbatasan air.

Dia menyebut Dinas Pertanian dan Peternakan Jateng juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk menyediakan benih untuk petani.

“Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan air, mengurangi risiko gagal panen, dan menjaga produktivitas panen,” ujarnya. (ink/jpnn)

Skema ini dihadirkan agar para petani yang terdampak bencana kekeringan tidak terjerat pinjol maupun rentenir demi memulihkan modal tanam.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |