Usman Hamid Sebut Tuntutan Oditur Militer Jauh dari Rasa Keadilan Bagi Andrie Yunus

6 hours ago 12

Usman Hamid Sebut Tuntutan Oditur Militer Jauh dari Rasa Keadilan Bagi Andrie Yunus

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Usman Hamid. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia Usman Hamid menyebut tuntutan oditur militer terhadap empat terdakwa kasus serangan terhadap Andrie Yunus masih jauh dari rasa keadilan. Dia juga menilai tuntutan tersebut memiliki aroma impunitas yang kuat.

“Kami tidak heran mendengar tuntutan oditur militer terhadap empat terdakwa kasus serangan atas Andrie Yunus ini. Hanya dituntut penjara dua tahun dan enam bulan atas kejahatan keji yang mengancam nyawa korban dan melukainya secara permanen,” ujar Usman Hamid, Rabu (3/6).

Dia menambahkan bahwa tuntutan tersebut masih jauh dari rasa keadilan bagi korban. “Aroma impunitasnya terasa kuat dan sayangnya stigma ini yang terus melekat dalam yurisdiksi peradilan militer dalam mengadili anggotanya sendiri yang terlibat kejahatan serius terhadap warga sipil,” katanya.

Oditur militer menuntut hukuman dua tahun enam bulan penjara bagi para penyerang aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus. Saat tuntutan dibacakan, kondisi luka bakar pada 20 persen tubuh Andrie belum sembuh.

Usman menilai tuntutan ini bukan preseden baru. Ia mengingatkan bahwa pembunuh Theys Hiyo Eluay pada 2003 dianggap pahlawan. Penembak mahasiswa Trisakti dan Universitas Indonesia pada 1998 juga lolos dari hukuman. Para penculik aktivis pada 1997-1998 memang divonis, namun kemudian naik pangkat.

“Selalu begitu: korban mengalami the experience of the impossible, mustahilnya meraih keadilan,” kata Usman.

Menurut Usman, persoalan dalam kasus ini bukan sekadar ringan atau beratnya tuntutan. Ia menegaskan bahwa keadilan mutlak mungkin mustahil, namun proses hukum harusnya mendekati keadilan. Tuntutan oditur militer dinilainya justru menjauhi keadilan.

“Tuntutan itu malah menjauhi. Melecehkan keadilan sejati. Hasilnya? Tak ada keadilan. Tak ada kebenaran. Hanya pembenaran, dan bahkan penyangkalan,” ujarnya.

2. Tuntutan 2,5 tahun bagi penyerang Andrie Yunus dinilai penuh aroma impunitas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |