Dunia Hari Ini: 3 Warga Australia Akan Dideportasi dari Indonesia Karena 'Penerbangan Gelap'

5 hours ago 17

 3 Warga Australia Akan Dideportasi dari Indonesia Karena 'Penerbangan Gelap'

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dua buronan Sydney yang diduga bernama Zulfukar Aljubouri (kanan) dan Duong Tan Le (tengah) dinyatakan bersalah karena memasuki Indonesia tanpa visa yang sah. (ABC News)

Dunia Hari Ini, edisi Rabu, 3 Juni 2026, kami hadirkan dari sejumlah negara-negara dalam 24 jam terakhir.

Laporan utama kami hadirkan dari Indonesia.

Pria Australia akan dideportasi dari Papua

Tiga pria Australia diperkirakan akan dideportasi dari Indonesia bulan ini, setelah melakukan "penerbangan gelap" ke Papua Selatan dan menjalani hukuman di penjara Indonesia.

Terduga buronan Sydney, Zulfukar Aljubouri dan Duong Tan Le, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Distrik di Merauke karena masuk Indonesia tanpa visa yang sah.

Pilot asal Queensland, Jay Victor Davis, dinyatakan bersalah karena membantu kedua orang tersebut.

Kepolisian Federal Australia menduga dua pria asal Sydney dijemput pada tanggal 17 November di landasan udara di Port Stewart, Queensland Utara, oleh sebuah pesawat yang beroperasi dengan transponder dimatikan.

Di persidangan, Zulfukar memberikan keterangan ia dan Duong adalah mitra dalam bisnis tembakau dan melarikan diri karena menerima ancaman dari pesaing.

Kenapa kepala BGN dicopot?

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya, Selasa kemarin, yang diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta.

Tiga pria Australia dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Merauke karena melakukan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |