jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gedung eks Transmart di Jalan Raya Ngagel, Surabaya akhirnya dibuka paksa oleh PT Benoa Nusantara setelah hampir dua tahun terbengkalai sejak operasional pusat perbelanjaan itu dihentikan pada akhir 2024, Senin (14/7). Langkah tersebut dilakukan karena hingga kini belum pernah ada proses serah terima bangunan secara resmi dari pihak Transmart kepada pemilik gedung.
Direktur PT Benoa Nusantara Sukartono mengatakan pembukaan paksa dilakukan setelah pihaknya lebih dahulu mengundang manajemen Transmart untuk melakukan audit bersama terhadap kondisi bangunan. Namun, hingga waktu yang telah ditentukan, tidak ada satu pun perwakilan Transmart yang hadir.
"Kami sudah mengundang untuk audit bersama, tetapi mereka tidak datang. Karena kami juga tidak memegang kunci, akhirnya gedung ini terpaksa kami buka paksa," kata Sukartono.
Dia menjelaskan persoalan yang dihadapi bukan hanya penutupan operasional Transmart, melainkan belum adanya proses serah terima gedung sebagaimana mestinya dalam hubungan sewa-menyewa.
Menurutnya, hingga saat ini kunci bangunan belum pernah dikembalikan kepada PT Benoa Nusantara sehingga pemilik tidak memiliki akses terhadap asetnya sendiri.
"Namanya serah terima, kedua belah pihak harus bertemu. Kuncinya harus diserahkan dalam keadaan sama seperti saat saya menyerahkan kepada mereka. Sampai sekarang kunci belum diserahkan ke kami, listrik juga tidak dalam kondisi siap operasional," ujarnya.
Sukartono mengungkapkan perjanjian sewa antara PT Benoa Nusantara dan Transmart sejatinya masih berlaku hingga 2033. Karena itu, apabila kerja sama diakhiri sebelum masa kontrak berakhir, seluruh proses pengembalian aset harus dilakukan sesuai ketentuan dalam perjanjian.
Dia menyebut pada 2024 Transmart telah mengirimkan surat pemberitahuan penutupan toko dan mulai mengosongkan barang serta aset dari dalam gedung. Namun, surat yang menyatakan pengelolaan gedung telah dikembalikan kepada PT Benoa Nusantara baru diterima beberapa hari lalu.





































