Anggota DPD Rafiq Al Amri Tersangka, Ito Berharap Prof Zainal Abidin Mendapat Keadilan

1 day ago 35

Anggota DPD Rafiq Al Amri Tersangka, Ito Berharap Prof Zainal Abidin Mendapat Keadilan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kuasa hukum Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag, Ito Lawputra saat di Kompleks DPD RI, Jakarta. Foto: supplied

jpnn.com - Kuasa hukum Ketua MUI Kota Palu Prof Zainal Abidin, Ito Lawputra berharap kliennya mendapat keadilan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Anggota DPD RI Rafiq Al Amri.

Hal itu disampaikan Ito setelah menerima informasi tentang penetapan Rafiq Al Amri sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Sebagai pelapor, tentu kami merasa kami mendapatkan keadilan atas proses hukum yang sebagaimana mestinya kami harapkan," kata Ito saat dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (16/7/2026).

DIa pun mengapresiasi kinerja kepolisian yang didukung kesiapan bukti maupun keterangan saksi dan ahli sehingga Rafiq Al Amri ditetapkan menjadi tersangka.

"Memang terlapor terbukti benar ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Tentu kami mengapresiasi bahwa ini adalah kerja-kerja yang profesional dari aparat penegak hukum," tuturnya.

Ito juga menilai penetapan tersangka Rafiq sebagai kemajuan dalam proses hukum kasus yang sudah bergulir sejak 2024 itu.

"Kalau saya bilang kemajuan, ya jelas. Karena pada akhirnya ada di titik ini, tetapi kami juga tetap berharap semoga penyelesaian proses hukum ini secara keseluruhan hingga nanti peradilan pun betul-betul bisa terlaksana dalam waktu tidak terlalu lama," ujar Ito.

Direktorat Reserse Siber (Dit Ressiber) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan Rafiq Al Amri menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Ketua MUI Kota Palu Prof Zainal Abidin.

Kuasa hukum Ketua MUI Kota Palu Prof Zainal Abidin, Ito Lawputra berharap kliennya mendapat keadilan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Rafiq Al Amri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |