Tiga Pelajar Bawa Bom Molotov saat Demo di DPRD Temanggung, Ancaman Hukumannya Tak Main-Main

2 hours ago 9

Kamis, 25 September 2025 – 16:40 WIB

Tiga Pelajar Bawa Bom Molotov saat Demo di DPRD Temanggung, Ancaman Hukumannya Tak Main-Main - JPNN.com Jateng

Polisi mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan membawa benda berbahaya saat demo di Temanggung, Kamis (25/9). Foto: Dokumentasi untuk JPNN

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Kecil di depan gedung DPRD Temanggung, Senin (1/9/2025), berakhir ricuh. Dari kericuhan itu, polisi mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan membawa benda berbahaya.

Hasil pemeriksaan mengungkap tiga orang pelajar masing-masing berinisial AHM (18), MASD (18), dan AIP (17) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga membawa bom molotov saat ikut aksi.

“Dari tas milik salah satu pelajar ditemukan dua botol kaca berisi pertalite lengkap dengan sumbunya,” ujar Wakapolres Temanggung, Kompol Ana Setiyarti, Kamis (25/9).

Awalnya, polisi mengamankan lima orang di lokasi. Namun setelah penyelidikan, tiga di antaranya terbukti menyimpan molotov.

Beruntung, botol berisi bahan bakar tersebut belum sempat dilemparkan ke arah aparat maupun gedung DPRD. Meski begitu, polisi menegaskan perbuatan itu tetap masuk kategori tindak pidana serius.

Ketiga pelajar kini dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak. Ancaman hukumannya tidak main-main.

“Ketiganya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan barang bukti kami amankan,” tegas Ana. (jpnn)

Polisi mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan membawa benda berbahaya saat demo di Temanggung.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |