jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan pengembang BOTX, Randi Setiadi, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan kerugian yang dialami developer dan nasabah akibat gangguan sistem di platform aset kripto Indodax.
Randi menyatakan pihaknya percaya OJK akan menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, dia menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami percaya OJK akan melakukan tugas dan fungsinya sesuai aturan. Namun, yang perlu digarisbawahi bahwa kerugian yang dialami oleh developer dan nasabah harus menjadi pertimbangan OJK dalam menerapkan keadilan,” kata Randi kepada wartawan, Rabu (14/1).
Randi menuturkan, developer dan nasabah menempatkan dana mereka dengan asumsi adanya jaminan keamanan sistem.
Namun, jika gangguan sistem tidak disertai perlindungan terhadap aset nasabah, dia menilai hal itu berpotensi merusak kepercayaan publik.
“Jika sistem yang bermasalah kemudian nasabah tidak dilindungi, ini seperti tidak ada jaminan aset maupun dana nasabah aman,” jelasnya.
Atas dasar itu, Randi meminta Indodax bertanggung jawab atas kerugian yang timbul.














































